Kota Batu
merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Timur dengan letak
astronomis antara 122°17’ sampai dengan 122°57’ Bujur Timur dan 7°44’ sampai
dengan 8°26’ Lintang Selatan. Kota Batu terletak pada ketinggian rata-rata 862
m di atas permukaan laut. Dilihat dari ketinggian wilayahnya, sebagian besar
daerah di Kota Batu terletak di daerah perbukitan atau lereng. Secara
morfologi, Kota Batu didominasi oleh wilayah dengan topografi pegunungan dan
perbukitan. Ketinggian wilayah mencapai 700-2000 mdpl dengan suhu udara
rata-rata mencapai 11-19 derajat Celsius (BPS Kota Batu, 2018).
Kota Batu
memiliki sumber mata air sejumlah 111 titik, dengan debit mata air dalam
kondisi normal sebanyak 44 titik atau 39,64 %, debit mata air dalam kondisi
sedang sebanyak 28 titik atau 25,22 % dan dalam kondisi rendah sebanyak 39 atau
35,13 %. Dari sumber tersebut kurang lebih menghasilkan rata–rata 16.950.600m3/tahun
dan yang dimanfaatkan oleh PDAM sebesar 2.168.148 m3/tahun atau
hanya 13%, sedangkan sisanya dipakai pengairan pertanian dan juga terbuang ke sungai.
Ketersediaan sumber-sumber mata air cukup potensial, dimana mata air tersebut
dikonsumsi oleh masyarakat Kota Batu maupun wilayah sekitarnya, seperti wilayah
Malang Raya (Bappeda Kota Batu, 2007).
Kota Batu
memiliki 4 jenis tanah, yaitu andosol, kambisol, alluvial dan latosol. Jenis
tanah andosol cokelat merupakan tanah yang terbentuk dari abu dan tufa vulkanik
yang menepati punggung gunung atau puncak gunung serta banyak terdapat di
Kecamatan Bumiaji. Jenis tanah Andosol, berupa lahan tanah yang paling subur
meliputi Kecamatan Batu seluas 1.831,04 ha, Kecamatan Junrejo seluas 1.526,19
ha dan Kecamatan Bumiaji seluas 2.873,89 ha. Jenis tanah Kambisol, berupa jenis
tanah yang cukup subur meliputi Kecamatan Batu seluas 889,31 ha, Kecamatan
Junrejo 741,25 ha dan Kecamatan Bumiaji 1395,81 ha. Jenis tanah alluvial,
berupa tanah yang kurang subur dan mengandung kapur meliputi Kecamatan Batu
seluas 239,86 ha, Kecamatan Junrejo 199,93 ha dan Kecamatan Bumiaji 376,48 ha.
Jenis tanah Latosol meliputi Batu seluas 260,34 ha, Kecamatan Junrejo 217,00 ha
dan Kecamatan Bumiaji 408,61 ha (Bappeda Kota Batu, 2007).
Luas lahan
sawah di Kota Batu tahun 2017 sebesar 2.441,69 Ha, yang terdiri dari 716,23 Ha
berada di Kecamatan Batu, 1.042 Ha di Kecamatan Junrejo dan sisanya 683,46 Ha
di Kecamatan Bumiaji. Jenis penggunaan lahan paling besar di Kota Batu yaitu
tegal atau kebun sedangkan penggunaan lahan terendah yaitu perkebunan, ladang,
pohon atau hutan rakyat, padang rumput dan lain-lain. Salah satu penggunaan
lahan yang ada di Kota Batu yaitu hutan, hutan yang ada di Kota Batu dibedakan
menjadi tiga jenis diantaranya adalah hutan lindung, hutan konservasi dan hutan
produksi. Kemudian kawasan pertanian dibedakan menjadi pertanian lahan basah
dan pertanian lahan kering. Rata-rata lahan yang mengalami penurunan luas yaitu
hutan lindung dan kawasan budidaya yaitu kawasan hutan produksi, kawasan pertanian,
dan perkebunan sedangkan lahan yang mengalami penambahan luas yaitu kawasan
perumahan dan kawasan industri (Bappeda Kota Batu, 2007).
Berdasarkan
karakteristik fisik tersebut, Kota Batu memiliki potensi ekonomi, sosial, dan lingkungan
yang besar, khususunya melalui sektor pertanian. Faktor abiotik seperti iklim
dan cuaca, tanah, serta hidrologi Kota Batu sangat sesuai untuk kegiatan
pertanian. Lahan sawah yang cukup melimpah berpengaruh pada tingkat produksi hasil
pertanian. Pertanian di Kota Batu didominasi oleh pertanian hortikultura,
sedangkan pertanian tanaman pangan kurang dominan. Diantara beberapa macam
sayuran yang dibudidayakan di Kota Batu, yang paling dominan adalah kentang,
wortel, kobis, dan daun bawang. Sementara, tanaman buah yang dominan adalah
apel dan jeruk. Produksi apel di Kota Batu merupakan terbesar di Jawa Timur,
bahkan apel dijadikan sebagai ikon di Kota Batu. Produksi tanaman hias juga
tidak kalah dengan tanaman sayuran dan buah. Diantara jenis tanaman hias yang
paling banyak dikembangkan adalah mawar, krisan, anturium, dan anggrek.
Peternakan
sebagai salah satu sektor pertanian juga menjadi salah satu sumber mata
pencaharian di Kota Batu. Hewan ternak yang ada di Kota Batu dibedakan menjadi
ternak besar dan ternak kecil. Ternak besar terdiri dari kuda, sapi potong,
sapi perah dan kerbau. Jumlah hewan ternak besar yang paling banyak yaitu sapi
perah bisa mencapai 11950 ekor, sedangkan jumlah ternak paling sedikit yaitu
kerbau yang hanya berjumlah 10 ekor ditahun 2017. Terdapat beberapa jenis tenak
kecil yang ada di Kota Batu diantaranya yaitu kambing, domba, babi, kelinci,
ayam buras, ayam petelur, ayam pedaging, itik, dan burung dara. Jumlah hewan
ternak kecil yang paling banyak di Kota Batu yaitu ayam petelur dengan jumlah
143300 ekor dan ayam pedaging sebanyak 132000 ekor. Sedangkan ternak kecil yang
memiliki populasi paling rendah yaitu burung dara yang hanya 175 ekor (Bappeda
Kota Batu, 2007).
Selain sebagai kota agropolitan, Kota Batu juga terkenal
sebagai kota wisata. Terdapat hampir 30 total objek wisata yang ada di Kota
Batu, mulai dari wisata alam hingga wisata buatan. Atraksi wisata berupa
pemandangan alam, kesejukan udara, dan agrowisata adalah potensi wisata besar
yang dimiliki Kota Batu. Agrowisata
hendaknya dapat dijadikan wisata utama di Kota Batu, mengingat hal
tersebut disokong oleh karakter fisik khas Kota Batu yang jarang ditemui di
daerah lain. Selain itu, agrowisata dapat meningkatan perekonomian pedesaan.
Potensi
bencana yang ada di Kota Batu tidaklah terlalu besar. Gunung Panderman dan
Arjuno yang mengelilingi Kota Batu bukanlah gunung api aktif. Wilayah Kota Batu
juga jauh dari laut, sehingga risiko dan atau dampak bencana yang ditimbulkan
oleh keduanya hampir tidak mungkin terjadi di Kota Batu. Potensi bencana yang
mungkin terjadi adalah erosi dan longsor. Hal tersebut dapat terjadi terutama
di daerah dengan kemiringan tinggi, seperti di Desa Sumber Brantas yang lahan
miringnya dijadikan lahan pertanian. Potensi bencana lainnya adalah terjadinya
kekeringan. Berdasarkan data dan wawancara yang pernah dilakukan, banyak sumber
mata air di Batu yang berkurang debitnya, bahkan tidak mengalir sama sekali.
Penyebab utamanya adalah alih fungsi lahan untuk pembangunan permukiman, tempat
wisata, akomodasi wisata seperti hotel dan penginapan, serta bangunan lainnya.
Upaya konservasi sumber mata air tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh
pemerintah sebab banyak titik mata air yang berada di tanah pribadi warga.
Aktifnya
kegiatan pertanian, selain menjadi roda ekonomi warga Kota Batu, juga
menimbulkan potensi pencemaran. Pencemaran dari sektor pertanian tersebut
berupa residu pestisida, pupuk, dan limbah produksi pertanian. Limbah tersebut
dapat mencemari tanah, air, dan udara di Kota Batu. Meski sejauh ini belum ada
dampak pencemaran yang siginifikan, jika hal tersebut dibiarkan akan terjadi
akumulasi polutan yang berbahaya bagi tubuh dan lingkungan di kemudian hari.
Tiap desa di
Kota Batu memiliki potensi sumberdaya alam dan komoditas utama pertanian
masing-masing, semisal Desa Sidomulyo dengan tanaman hiasnya, Desa Bumiaji
sebagai dengan apelnya, Desa Tlekung dengan jeruknya, Desa Sumber Brantas
dengan kentangnya, Desa Torongrejo dengan daun bawangnya, Desa Sumberejo dengan
sapi perahnya. Keragaman komoditas tersebut hendaknya bisa dijadikan produk
andalan, baik tanpa maupun dengan pengolahan, hingga dapat menjadikan tiap desa
berdaya dan berdikari, khususnya secara ekonomi, melalui sektor pertanian yang
menjadi aset utama bagi desa-desa di Kota Batu.
Strategi pengelolaan
potensi sumber daya alam di Kota Batu adalah melalui pemberdayaan masyarakat
desa, khususnya dalam bidang pertanian. Pengelolan sumber daya alam yang tepat
dan optimal akan menggerakkan pembangunan. Konsep desa membangun berbeda dengan
membangun desa. Desa membangun memiliki arti bahwa desa mempunyai kemandirian
dalam membangun dirinya. Desa hendaknya dijadikan pondasi pembangunan nasional.
Pembangunan bukan lagi dari atas ke bawah (top
down) melainkan berangkat dari bawah (bottom
up). Sudah seharusnya pembangunan menjadikan desa sebagai subyek, bukan
obyek. Indeks ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam pembangunan Kota Batu harus
diintegralkan, agar kesejahteraan atas ketiganya dapat tercapai. Sekali lagi,
lokalitas hendaknya dijadikan dasar dan titik awal pembangunan.
Pendekatan atau manajemen partisipasif dapat dilakukan pemerintah dalam
pengelolaan sumber daya untuk pembangunan Kota Batu. Peran pemerintah
adalah mengedukasi, mendampingi, dan mengevaluasi kegiatan pemanfaatan sumber
daya alam yang dilakukan masyarakat. Edukasi diperlukan agar sumber daya
manusia dapat mengelola sumber daya alam dengan optimal dan berkelanjutan.
Edukasi dan pendampingan yang dapat dilakukan pemerintah Kota Batu di antaranya
perihal pertanian organik dan pariwisata (terutama agrowisata) yang
berkelanjutan. Pertanian sebagai potensi utama Kota Batu harus dipertahankan
dan dikembangkan. Pemeliharaan dan pengelolaan sumber daya alam yang tepat
harus dilakukan agar cita-cita pembangunan berkelanjutan dapat tercapai.
Daftar Pustaka
Bappeda Kota Batu. 2007. Profil Wilayah Kota Batu. Kota Batu: Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah.
BPS
Kota Batu. 2018. Statistik Daerah Kota
Batu 2018. Batu: Badan Pusat Statistik Kota Batu.
No comments :
Post a Comment