BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pasar
adalah tempat interaksi penjual dan pembeli untuk melakukan jual beli. Semua
masyarakat pasti membutuhkan pasar untuk memenuhi kebutuhan
sehari-harinya. Lebih dari itu, pasar tradisional juga merupakan sarana interaksi
dan komunikasi antar anggota masyarakat yang pada akhirnya akan menimbulkan
hubungan-hubungan sosial. Sebuah pola interaksi yang tidak akan ditemui di
pusat perbelanjaan modern yang berjiwa individualistik. Dan yang tak kalah
penting adalah dalam interaksi tersebut juga akan tersemai nilai-nilai
kebersamaan.
Pasar tradisional biasanya lekat
dengan kesan negatif, yakni kotor dan berantakan. Seperti halnya dengan Pasar
Besar Batu yang menjadi pasar induk di Kota Batu, pasar tersebut terkesan kumuh.
Jika kondisi pasar tradisional di Kota Batu yang tak kunjung membaik tersebut
dibiarkan, bukan tidak mungkin nantinya ia akan ditinggalkan oleh konsumen.
Gambaran dari kemungkinan ini akan semakin jelas jika melihat apa yang terjadi
pada pasar tradisional di beberapa kota besar di Indonesia. Terutama ketika
pasar tradisional harus dihadapkan pada persaingan yang tidak seimbang dengan
pasar modern.
Di Jakarta, persaingan tidak
seimbang antara pasar tradisional dan pasar modern telah sedemikian parahnya,
hingga memakan korban. Tak sedikit pedagang pasar tradisional yang gulung tikar
akibat persaingan tersebut. Menurut Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh
Indonesia (APPSI), sekitar 400 toko di pasar tradisional tutup usaha tiap tahun
akibat persaingan tersebut. (Roli Maulidiansyah, 2009).
Keadaan seperti di Jakarta tidak
mustahil akan terjadi pula di kota Batu yang ditargetkan menjadi sebuah kota
pariwisata. Jadi,
sudah selayaknya pasar tradisional mendapatkan perhatian khusus dari semua
kalangan untuk menjadikannya pasar yang memberikan kenyamanan bagi pedagang
maupun konsumen.
1.2 Rumusan Masalah
Di dalam suatu penelitian akan muncul suatu pokok permasalahan yang menjadi
arah dalam penelitian. Dalam penelitian ini, permasalahan dirumuskan sebagai berikut
:
1.2.1 Bagaimana tingkat kebersihan Pasar Besar Batu?
1.2.2 Bagaimana
tingkat kesadaran para penjual dan pembeli Pasar Besar Batu akan kebersihan
pasar?
1.2.3 Bagaimana peran serta pemerintah Kota Batu
dalam menjaga kebersihan Pasar Besar Batu?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan uraian latar belakang masalah dan rumusan masalah sebagaimana
dikemukakan tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah :
1.3.1 Untuk
mengetahui tingkat kebersihan Pasar Besar Batu.
1.3.2 Untuk
mengetahui tingkat kesadaran para penjual dan pembeli Pasar Besar Batu akan
kebersihan pasar.
1.3.3 Untuk
mengetahui peran
serta pemerintah Kota Batu dalam menjaga kebersihan Pasar Besar Batu.
1.4 Manfaat Penelitian
Mengingat tujuan
penelitian di atas, maka manfaat di dalam penelitian ini adalah:
1.4.1
Sebagai bahan referensi dan memperkaya studi ilmiah.
1.4.2
Sebagai sarana pembelajaran kepada siswa akan
kebersihan lingkungan pasar.
1.4.3
Sebagai informasi kepada masyarakat, khususnya tentang pentingnya
kebersihan lingkungan pasar.
1.4.4
Sebagai bahan masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki
kondisi Pasar Besar Batu.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Kajian Mengenai
Pasar
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur,
hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga
kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual
menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang. Kegiatan ini merupakan
bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan
penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan
memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan,
tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada
persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak (www.wikipedia.com).
Pasar bervariasi dalam ukuran,
jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta
jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Pasar tradisional merupakan tempat
bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual
pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan
biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka
oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan
sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran,
telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa, dan lain-lain. Selain
itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya.
2.2 Kajian Mengenai
Pasar Besar Batu
Pesar
Besar Batu merupakan pasar induk yang ada di Kota Batu. Pasar ini terletak di Jalan Dewi Sartika,
Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. Pasar ini memiliki
luas ±4,5 ha dengan ±3.500 pedagang yang kini menempati kawasan tersebut. Pasar
pagi yang menjual aneka sayur mayur dan kebutuhan
dapur dimulai pada jam 02.00 WIB dini hari sampai pukul 08.00 WIB (wawancara
pada hari Senin, 1 Februari 2011 di UPT Kota Batu).
Pasar
Batu mempunyai 5 unit dan ditambah pasar pagi antara lain unit 1 dan 2 menjual
barang- barang primer seperti pakaian dan sembako. Unit 3 yang menampung para
penjual barang bekas (loak) tetapi tidak itu saja ada yang menjual burung hias
maupun kicauan beserta makanannya. Sedangkan unit 4 atau pasar sayur adalah
tempat akomodirnya sayur mayur hasil pertanian di Kota Batu seperti kentang,
tomat, wortel, kobis, kol, bawang merah dan putih, serta seledri. Unit 5 adalah
pasar buah apel disini menyediakan abuah apel yang masih segar karena habis di
petik oleh pra petani buah apel, tetapi tanpa disadari buah apel adalah ikon
Kota Batu yang terkenal di lingkup nasional. Seiring perubahan cuaca maupun
kontur tanah, Kota Batu tidak bisa di tanami buah apel. Hanya ada daerah-daerah
tertentu yang masih produktif untuk menanam apel, yaitu daerah Kecamatan
Bumiaji Desa Tulung rejo, Sumbergondo, Punten dan Junggo (Muhammad
Sugiono, 2010).
2.3 Kajian Mengenai Kebersihan
Kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran, termasuk di antaranya, debu,
sampah, dan bau.
Di zaman modern, setelah Louis Pasteur
menemukan proses penularan penyakit atau infeksi disebabkan oleh mikroba, kebersihan juga berarti bebas dari
virus, bakteri patogen, dan bahan kimia berbahaya.
Kebersihan adalah salah satu tanda
dari keadaan higiene
yang baik. Manusia perlu menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agar
sehat, tidak bau, tidak malu, tidak menyebarkan kotoran, atau menularkan kuman
penyakit bagi diri sendiri maupun orang lain. Kebersihan badan meliputi
kebersihan diri sendiri, seperti mandi, menyikat gigi, mencuci tangan, dan memakai pakaian yang bersih.
Kebersihan lingkungan adalah
kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja, dan
berbagai sarana umum. Kebersihan tempat tinggal dilakukan dengan cara mengelap jendela dan perabot rumah tangga, menyapu
dan mengepel lantai,
mencuci peralatan
masak dan peralatan makan,
membersihkan kamar mandi dan jamban, serta membuang sampah. Kebersihan lingkungan dimulai dari menjaga
kebersihan halaman dan selokan, dan membersihkan jalan di depan rumah dari
sampah.
Tingkat kebersihan berbeda-beda
menurut tempat dan kegiatan yang dilakukan manusia. Kebersihan di rumah
berbeda dengan kebersihan kamar
bedah di rumah sakit, sedangkan kebersihan di pabrik makanan berbeda
dengan kebersihan di pabrik semikonduktor
yang bebas debu (www.wikipedia.com).
2.4 Kajian Mengenai Tingkat Kesadaran Manusia
Kesadaran merupakan suatu yang dimiliki oleh manusia dan tidak ada pada ciptaan Tuhan yang lain. Kesadaran merupakan unsur dalam manusia dalam
memahami realitas dan bagaimana cara bertindak atau menyikapi terhadap
realitas. Manusia dengan dikaruniahi akal budi merupakan mahluk hidup yang
sadar dengan dirinya. Kesadaran yang dimiliki oleh manusia kesadaran dalam diri, akan diri sesama, masa silam, dan
kemungkinan masa depannya. Perkembangan kesadaran manusia berlangsung pada tiga
tahap, yakni sensansi (pengindraan), perseptual (pemahaman), dan konseptual
(pengertian) (www.wikipedia.com).
Agus Mustofa (dalam Khairul, 2006) menyatakan bahwa :
Kesadaran inderawi adalah kesadaran yang sifatnya dipicu oleh panca indera.
Kesadaran
rasional. Setelah indera kita
tak mampu lagi menjelaskan, manusia
bisa naik ke tingkat kesadaran berikutnya yaitu kesadaran rasional. Kesadaran
rasional ini menggunakan pikiran untuk menjangkau sesuatu yang tak terjangkau
indera. Pada kesadaran rasional inilah muncul pengetahuan ilmiah.
Kesadaran
spiritual. Ketika manusia
bahkan dengan pikiran rasionalnya tak mampu lagi membuat penjelasan, maka dia
akan naik ke tingkat kesadaran spiritual, yaitu menyadari adanya sesuatu yang
maha dahsyat di balik semua yang tak terjangkau rasio itu. Inilah kesadaran
yang mengakui keberadaan Tuhan. Di sinilah muncul pengetahuan nurani atau suara
hati.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Metode Penelitian
Dalam penelitian ini, kami menggunakan metode penelitian deskriptif dengan penekanan analisis pada data hasil
survai lapangan. Adapun tujuan dari
penelitian deskriptif adalah untuk membuat gambaran atau deskripsi
mengenai objek yang dikaji.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji informasi mengenai kebersihan
lingkungan Pasar Besar Kota Batu.
3.2 Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian
ini dilakukan secara bertahap, yakni :
Penelitian
I : 30 Januari 2011 di Pasar Besar Batu
Penelitian
II : 31 Januari 2011 di UPT Pasar Besar Batu
3.3 Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku (penjual
dan pembeli) Pasar Besar Batu. Sedangkan
sampel yang digunakan adalah beberapa penjual dan pembeli di Pasar Besar Kota Batu, yaitu 32 orang yang diambil dengan cara acak
sederhana.
3.4 Instrumen Penelitian
Instrumen atau alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini
berupa kuesioner (dapat dilihat pada lampiran) dan wawancara. Dalam mengumpulkan
data, kami menggunakan catatan lapangan untuk mendukung informasi mengenai kebersihan lingkungan Pasar Besar Kota Batu.
3.5 Metode
Pengumpulan Data
Metode
pengumpulan data yang digunakan untuk mengkaji masalah yang dibahas dalam
penulisan ini adalah sebagai berikut:
3.5.1 Observasi Langsung
Melalui
teknik ini data yang dibutuhkan, terutama mengenai gambaran umum dari objek
yang diamati, didokumentasikan, dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan
wawancara.
3.5.2 Wawancara
Kami juga mengumpulkan data dengan mewawancarai
Bapak Supriyanto, Kepala UPT Pasar Batu. Melalui wawancara, diharapkan dapat
tercapai tujuan yang diharapkan dalam penulisan karya tulis ini.
3.5.3 Angket
Kami mengumpulkan data dengan menyebarkan kuesioner kepada
penjual dan pembeli yang ada di Pasar Besar Batu. Angket berupa
indikator-indikator yang merujuk pada rumusan masalah dalam penelitian ini.
3.5.4 Studi Pustaka
Rujukan
konseptual dan teoritis bagi keseluruhan proses studi, mulai dari perencanaan,
pengumpulan data, dan analisis data, diharapkan diperoleh melalui studi
kepustakaan, agar kesahihan hasil studi dapat dipertanggungjawabkan.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Tingkat Kebersihan Pasar Besar Batu
Sebagaimana
pengertian kebersihan yakni keadaan yang bebas dari kotoran,
termasuk di antaranya, debu,
sampah,
dan bau,
Pasar Besar Batu belum dapat dikategorikan sebagai pasar yang bersih. Menurut
hasil observasi yang kami lakukan, kondisi Pasar Besar Batu memang masih jauh
dari kata bersih. Sampah menumpuk di sana-sini.
Padahal sudah disediakan dua bak pembuangan sampah di sekitar kawasan
pasar pagi. Namun, sepertinya hal itu masih belum cukup. Sampah masih saja
berserakan, terutama di selokan dan drainase. Tentu saja hal itu sangat tidak
sedap dipandang mata. Dan yang lebih berbahaya bila saluran drainase dipenuhi
sampah, banjir pun mengancam. Air akan meluap karena saluran air tertutup.
Tidak
hanya itu, sisa-sisa sayur maupun sampah anorganik lainnya menumpuk tak
terurus, membuat jalanan dalam pasar dan tempat parkir becek dan kotor. Bau tak
sedap pun tercium di hampir seluruh kawasan pasar pagi akibat sampah yang
menumpuk. Sampah-sampah tersebut juga dapat mengancam kesehatan. Tentu banyak
bakteri atau kuman penyakit yang menumpuk bersama sampah-sampah tersebut.
Selain
itu, kesan tak tertata dan amburadul akan
semakin kuat ketika melihat kondisi pasar ini lebih jauh. Pasar tersebut tidak
mempunyai ruang yang tertata. Antara pedagang sayur, buah, makanan, dan ikan
terlihat menyatu dan saling bercampur. Area parkir juga tak nampak jelas,
seakan menyatu dengan bedak-bedak pedagang. Penataan yang semrawut ini semakin membuat Pasar Besar Batu terlihat kumuh.
Tingkat
kebersihan Pasar Besar Batu masih sangat kurang. Jauh dari kata rapi dan
bersih. Sudah selayaknya para pelaku pasar serta instansi terkait lebih
memperhatikan kebersihan lingkungan pasar agar tercipta suasana jual beli yang
bersih, sehat, dan nyaman.
4.2 Tingkat Kesadaran Para Penjual dan
Pembeli akan Kebersihan Pasar
Untuk
mengkaji tingkat kesadaran para penjual dan pembeli Pasar Besar Batu, kami
mengajukan beberapa pertanyaan melalui angket. Adapun hasilnya adalah sebagai
berikut :
No
|
Indikator
|
Jawaban
|
|||
Ya
|
Tidak
|
||||
f
|
f%
|
f
|
f%
|
||
1.
|
Pengetahuan tentang pentingnya
kebersihan lingkungan
|
32
|
100
|
0
|
0
|
2.
|
Kesadaran tentang kebersihan
lingkungan pasar
|
17
|
53.13
|
15
|
46.88
|
3.
|
Pembuangan sampah pada tempatnya
|
25
|
78.13
|
7
|
21.88
|
4.
|
Keberadaan petugas kebersihan
|
31
|
96.88
|
1
|
3.13
|
5.
|
Kemandirian terhadap petugas
kebersihan
|
25
|
78.13
|
7
|
21.88
|
6.
|
Kerja bakti membersihkan pasar
|
24
|
75
|
8
|
25
|
Jumlah
|
154
|
481.27
|
38
|
118.77
|
|
Dari jawaban responden, dapat dilihat
bahwa yang menjawab ”YA” (481.27%) jumlah prosentasenya jauh lebih banyak
daripada yang menjawab ”TIDAK” (118.77). Padahal tiap-tiap indikator tersebut
dapat dikategorikan baik jika responden memilih jawaban ”YA”. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa tingkat kesadaran para penjual dan pembeli Pasar Besar
Batu akan kebersihan pasar dikatakan baik.
Untuk lebih jelasnya perolehan nilai tingkat kesadaran
Batu dapat digambarkan sebagai berikut:

Kesadaran berperan dalam memahami dan
menentukan kehendak dan sikap kita secara rasional dalam menghadapi realitas
disekeliling kita. Dengan pemahaman tersebut dapat dijelaskan
bahwa masih banyaknya sampah yang menumpuk di pasar besar Batu, tentunya
disebabkan oleh rendahnya tingkat kesadaran para pedagang dan penjual ketika
menafsirkan realitas disekitarnya.
Namun berdasarkan prosentase jawaban
responden yang diperoleh, tingkat kesadaran mereka dapat dikatakan baik. Hal
tersebut tentu membingungkan, melihat realita bahwa tingkat kebersihan pasar
masih sangat kurang. Tingkat kesadaran dengan tingkat kebersihan seakan-akan
berbanding terbalik. Seharusnya dengan memahami bahwa kesadaran berperan dalam
memahami dan menentukan kehendak dan sikap manusia dalam menafsirkan realitas
disekitarnya, keduanya akan berbanding lurus.
Kami memperkirakan bahwa melencengnya
jawaban responden dengan realita yang ada dikarenakan faktor kurangnya
pemahaman responden terhadap pertanyaan yang kami ajukan. Mungkin mereka
memilih jawaban yang dianggap baik, bukan berdasarkan kenyataan pada diri
mereka masing-masing. Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak sinkronnya antara
pilihan jawaban dengan alasan yang ditulis responden.
Dengan melihat hasil angket, wawancara dan
membandingkan kondisi lapangan, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran
penjual dan pembeli Pasar Besar Batu dikatakan masih rendah.
4.3 Peran Serta Pemerintah
Kota Batu dalam Menjaga
Kebersihan
Pasar
Pasar
Batu
Untuk
mengetahuai bagaimana sebenarnya penggelolaan kebersihan pasar Besar Batu
dijalankan dan sejauh mana kebijakan pemerintah Kota Batu mengenai pengelolaan
pasar induk Kota Batu, maka kami menemui pihak yang berwenang atas masalah
tersebut, yaitu Bapak Supriyanto, Kepala UPT Pasar Batu.
Unit
Pelaksana Teknis (UPT) bertugas dalam pelayanan penataan sarana dan prasarana
pedagang pasar. Untuk melaksanakan tugasnya, UPT menarik retribusi yang besar
kecilnya tergantung pada lokasi luas area dan jenis barang dagang yang dijual.
Cara penarikannya dengan cara sistem langganan atau bulanan, tergantung pilihan
pedagang. Fungsi dari uang retribusi adalah untuk memajukan atau memperbaiki
sarana dan prasarana pasar agar lebih memadai.
UPT
juga berperan dalam pengelolaan kebersihan pasar yang dananya berasal dari RKL
(Retribusi Kebersihan Lingkungan) sebesar Rp 500,- yang ditarik kepada setiap
pedagang perhari. Sebenarnya masalah kebersihan pasar tidak termasuk dalam
kewajiban UPTPihak Pemerintah Kota Batu menyerahkan
kebersihan pasar ini kepada unit kerja di bawahnya, yakni Begitu juga dana
untuk kebersihannya.
“Sepertinya ada dana untuk kebersihan pasar
yang turun ke .
Kan mereka yang sebenarnya mengurus kebersihan pasar ini. Tapi anehnya dana
tersebut tidak sampai di kita, padahal petugas kebersihannya dari UPT ini.
Bapak Suprianto kepala badan UPT
menjelaskan bahwa hanya tergantung pada petugas kebersihan padahal petugas
kebersihannya hanya 19 orang. Sedangkan
luas pasar 4,5 ha dan jumlah pedagang ±3500 orang. Jum’at bersih sampai
sekarang masih berlanjut tetapi hanya dilakukan
2 minggu sekali yang aplikasinya hanya dilakukan oleh pedagang kaki lima
oleh UPT.
Sampai
saat ini belum ada sanksi yang tegas jika ada yang ketahuan membuang sampah
sembarangan. Semua bergantung pada diri mereka masing-masing. Kebanyakan dari
pedagang beranggapan bahwa ia merasa telah mengeluarkan uang sehingga kewajiban untuk menjaga kebersihan
gugur.
Menurut
hasil wawancara yang kami lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa peran
Pemerintah Kota Batu adalah koordinator kebersihan pasar. Melalui unit kerja di
bawahnya, mereka memberikan sarana dan prasarana untuk menjaga lingkungan pasar
agar tetap bersih. Namun, peran pemerintah tersebut hendaknya lebih
dimaksimalkan agar tercipta kebersihan lingkungan seperti yang diharapkan.
BAB V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Dari penelitian yang telah dilakukan
maka dapat disimpulkan bahwa :
5.1.1 Tingkat kebersihan Pasar Besar Batu sangat kurang.
5.1.2 Tingkat
kesadaran para penjual dan pembeli Pasar Besar Batu akan kebersihan pasar masih
rendah.
5.1.3 Peran
Pemerintah Kota Batu untuk kebersihan
pasar adalah sebagai koordinator yang mengatur pengelolaan sarana dan prasarana
kebersihan Pasar Batu.
5.2
Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan, dapat diberikan beberapa saran
sebagai berikut :
5.2.1 Diharapkan
agar sertiap anggota masyarakat khususnya pelaku pasar dapat lebih memahami, menyadari, serta menerapkan kebersihan agar tercipta kondisi pasar yang bersih dan nyaman.
5.2.2 Diharapkan agar sarana prasarana dalam pasar
diperlengkap, seperti menambah jumlah tempat sampah pada tiap-tiap pedagang.
5.2.3 Diharapkan
pemerintah dan instansi yang
terkait dapat lebih optimal dalam pengelolaan dana serta
sarana prasana kebersihan pasar.
Lampiran 1

Gambar 3 dan 4. Selokan yang penuh dengan sampah

Gambar 5. Sampah pada saluran drainase

Gambar 6 dan 7. Sampah dan bedak yang dibiarkan begitu
saja
Gambar 8. Bapak Supriyanto,
Kepala UPT Pasar Batu
Lampiran 2
KUESIONER
Petunjuk pengisian : Jawablah setiap pertanyaan dengan
memberi tanda contreng ( Ö
) pada jawaban yang anda anggap sesuai
dengan diri anda.
1. Apakah anda tahu tentang pentingnya kebersihan
lingkungan?
2. Apakah Pasar Besar Batu tergolong sebagai pasar
yang kotor?
Alasan :
……………………………………………………………………………………………………………………….
3. Apakah anda membuang sampah pada tempatnya saat
berada di Pasar Besar Batu?
4. Apakah ada petugas kebersihan di Pasar Besar Batu?
5. Jika ada, apakah anda tetap menjaga kebersihan
pasar tanpa bergantung pada petugas kebersihan tersebut?
6. Apakah ada kegiatan kerja bakti untuk membersihkan
pasar?
Jika ada,
setiap berapa bulan/ minggu sekali?
……………………………………………………………………………………………………………………………………
Lampiran
3
Catatan Hasil Wawancara
Narasumber : Bapak Supriyanto, Kepala UPT Pasar Batu
Waktu :
Senin, 1 Februari 2011
1.
Apa saja tugas UPT?
“Ada
kok Perda tentang tugas UPT, tapi kebetulan tidak saya bawa. Tapi intinya tugas
kami adalah dalam pelayanan penataan sarana dan prasarana pedagang pasar. ”
2.
Untuk masalah kebersihan pasar, apakah UPT juga termasuk di dalamnya?
“Masalah
kebersihan sebenarnya diurus oleh petugas dari kami yang membersihkan pasar tiap
harinya. Kami menarik retribusi yang disebut RKL (Retribusi Kebersihan
Lingkungan) sebesar Rp 500,- perhari untuk anggaran kebersihan.”
3.
Apakah ada kegiatan bersama untuk membersihkan pasar seperti kerja bakti?
“Dulu
ada kegiatan jum’at bersih yang dilakukan para pegawai negeri. Tapi sekarang
sudah tidak pernah. Ada kegiatan tiap dua minggu sekali, tapi aplikasinya hanya
untuk penertiban pedagang kaki lima agar pasar terlihat lebih rapi.”
4.
Adakah peraturan khusus untuk menindak para pelanggar kebersihan?
”O..tidak
ada. Semua itu tergantung diri mereka sendiri. Kebanyakan dari mereka
beranggapan merasa telah mengeluarkan uang sehnigga kewajiban untuk menjaga
kebersihan gugur. pedagang sepertinya hanya tergantung pada petugas kebersihan.
Padahal petugas kebersihannya hanya 19
orang, sedangkan luas pasar 4,5 ha dan pedangannya kurang lebih 3500 orang.”
5.
Apakah ada anggaran khusus dari pemerintah Kota Batu untuk kebersihan pasar?
“Waduh,
kalau itu saya tidak tahu karena wujudnya belum pernah kita lihat di UPT. Sepertinya
ada dana untuk kebersihan pasar yang turun ke . Kan mereka yang sebenarnya mengurus
kebersihan pasar ini. Tapi anehnya dana tersebut tidak sampai di kita, padahal
petugas kebersihannya dari UPT ini.
sesuai
dengan jenis barang. Tinggal menunggu dana saja. Doakan saja rencana tersebut
terlaksana.”


No comments :
Post a Comment