Pages

Thursday, January 17, 2013

Tingkat Kebersihan Pasar Besar Kota Batu


BAB I

PENDAHULUAN

 


1.1       Latar Belakang
            Pasar adalah tempat interaksi penjual dan pembeli untuk melakukan jual beli. Semua masyarakat pasti membutuhkan  pasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Lebih dari itu, pasar tradisional juga merupakan sarana interaksi dan komunikasi antar anggota masyarakat yang pada akhirnya akan menimbulkan hubungan-hubungan sosial. Sebuah pola interaksi yang tidak akan ditemui di pusat perbelanjaan modern yang berjiwa individualistik. Dan yang tak kalah penting adalah dalam interaksi tersebut juga akan tersemai nilai-nilai kebersamaan.
            Pasar tradisional biasanya lekat dengan kesan negatif, yakni kotor dan berantakan. Seperti halnya dengan Pasar Besar Batu yang menjadi pasar induk di Kota Batu, pasar tersebut terkesan kumuh. Jika kondisi pasar tradisional di Kota Batu yang tak kunjung membaik tersebut dibiarkan, bukan tidak mungkin nantinya ia akan ditinggalkan oleh konsumen. Gambaran dari kemungkinan ini akan semakin jelas jika melihat apa yang terjadi pada pasar tradisional di beberapa kota besar di Indonesia. Terutama ketika pasar tradisional harus dihadapkan pada persaingan yang tidak seimbang dengan pasar modern.
            Di Jakarta, persaingan tidak seimbang antara pasar tradisional dan pasar modern telah sedemikian parahnya, hingga memakan korban. Tak sedikit pedagang pasar tradisional yang gulung tikar akibat persaingan tersebut. Menurut Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (APPSI), sekitar 400 toko di pasar tradisional tutup usaha tiap tahun akibat persaingan tersebut. (Roli Maulidiansyah, 2009).
            Keadaan seperti di Jakarta tidak mustahil akan terjadi pula di kota Batu yang ditargetkan menjadi sebuah kota pariwisata. Jadi, sudah selayaknya pasar tradisional mendapatkan perhatian khusus dari semua kalangan untuk menjadikannya pasar yang memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun konsumen.

1.2       Rumusan Masalah
Di dalam suatu penelitian akan muncul suatu pokok permasalahan yang menjadi arah dalam penelitian. Dalam penelitian ini, permasalahan dirumuskan sebagai berikut :                
1.2.1    Bagaimana tingkat kebersihan Pasar Besar Batu?
1.2.2    Bagaimana tingkat kesadaran para penjual dan pembeli Pasar Besar Batu akan kebersihan pasar?
1.2.3    Bagaimana peran serta pemerintah Kota Batu dalam menjaga kebersihan Pasar Besar Batu?

1.3       Tujuan Penelitian
Berdasarkan uraian latar belakang masalah dan rumusan masalah sebagaimana dikemukakan tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah :
1.3.1    Untuk mengetahui tingkat kebersihan Pasar Besar Batu.
1.3.2  Untuk mengetahui tingkat kesadaran para penjual dan pembeli Pasar Besar Batu akan kebersihan pasar.
1.3.3    Untuk mengetahui peran serta pemerintah Kota Batu dalam menjaga kebersihan Pasar Besar Batu.

1.4       Manfaat Penelitian
Mengingat tujuan penelitian di atas, maka manfaat di dalam penelitian ini adalah:
1.4.1         Sebagai bahan referensi dan memperkaya studi ilmiah.
1.4.2        Sebagai sarana pembelajaran kepada siswa akan kebersihan lingkungan pasar.
1.4.3        Sebagai informasi kepada masyarakat, khususnya tentang pentingnya kebersihan lingkungan pasar.
1.4.4        Sebagai bahan masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki kondisi Pasar Besar Batu.



BAB II

KAJIAN TEORI

 


2.1       Kajian Mengenai Pasar
            Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak (www.wikipedia.com).
            Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa, dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya.

2.2       Kajian Mengenai Pasar Besar Batu
                Pesar Besar Batu merupakan pasar induk yang ada di Kota Batu. Pasar ini terletak di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. Pasar ini memiliki luas ±4,5 ha dengan ±3.500 pedagang yang kini menempati kawasan tersebut. Pasar pagi  yang menjual aneka sayur mayur dan kebutuhan dapur dimulai pada jam 02.00 WIB dini hari sampai pukul 08.00 WIB (wawancara pada hari Senin, 1 Februari 2011 di UPT Kota Batu).
            Pasar Batu mempunyai 5 unit dan ditambah pasar pagi antara lain unit 1 dan 2 menjual barang- barang primer seperti pakaian dan sembako. Unit 3 yang menampung para penjual barang bekas (loak) tetapi tidak itu saja ada yang menjual burung hias maupun kicauan beserta makanannya. Sedangkan unit 4 atau pasar sayur adalah tempat akomodirnya sayur mayur hasil pertanian di Kota Batu seperti kentang, tomat, wortel, kobis, kol, bawang merah dan putih, serta seledri. Unit 5 adalah pasar buah apel disini menyediakan abuah apel yang masih segar karena habis di petik oleh pra petani buah apel, tetapi tanpa disadari buah apel adalah ikon Kota Batu yang terkenal di lingkup nasional. Seiring perubahan cuaca maupun kontur tanah, Kota Batu tidak bisa di tanami buah apel. Hanya ada daerah-daerah tertentu yang masih produktif untuk menanam apel, yaitu daerah Kecamatan Bumiaji Desa Tulung rejo, Sumbergondo, Punten dan Junggo (Muhammad Sugiono, 2010).

2.3       Kajian Mengenai Kebersihan
            Kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran, termasuk di antaranya, debu, sampah, dan bau. Di zaman modern, setelah Louis Pasteur menemukan proses penularan penyakit atau infeksi disebabkan oleh mikroba, kebersihan juga berarti bebas dari virus, bakteri patogen, dan bahan kimia berbahaya.
            Kebersihan adalah salah satu tanda dari keadaan higiene yang baik. Manusia perlu menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agar sehat, tidak bau, tidak malu, tidak menyebarkan kotoran, atau menularkan kuman penyakit bagi diri sendiri maupun orang lain. Kebersihan badan meliputi kebersihan diri sendiri, seperti mandi, menyikat gigi, mencuci tangan, dan memakai pakaian yang bersih.
            Kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja, dan berbagai sarana umum. Kebersihan tempat tinggal dilakukan dengan cara mengelap jendela dan perabot rumah tangga, menyapu dan mengepel lantai, mencuci peralatan masak dan peralatan makan, membersihkan kamar mandi dan jamban, serta membuang sampah. Kebersihan lingkungan dimulai dari menjaga kebersihan halaman dan selokan, dan membersihkan jalan di depan rumah dari sampah.
            Tingkat kebersihan berbeda-beda menurut tempat dan kegiatan yang dilakukan manusia. Kebersihan di rumah berbeda dengan kebersihan kamar bedah di rumah sakit, sedangkan kebersihan di pabrik makanan berbeda dengan kebersihan di pabrik semikonduktor yang bebas debu (www.wikipedia.com).

2.4       Kajian Mengenai  Tingkat Kesadaran Manusia
Kesadaran merupakan suatu yang dimiliki oleh manusia dan tidak ada pada ciptaan Tuhan yang lain. Kesadaran merupakan unsur dalam manusia dalam memahami realitas dan bagaimana cara bertindak atau menyikapi terhadap realitas. Manusia dengan dikaruniahi akal budi merupakan mahluk hidup yang sadar dengan dirinya. Kesadaran yang dimiliki oleh manusia kesadaran dalam diri, akan diri sesama, masa silam, dan kemungkinan masa depannya. Perkembangan kesadaran manusia berlangsung pada tiga tahap, yakni sensansi (pengindraan), perseptual (pemahaman), dan konseptual (pengertian) (www.wikipedia.com).
Agus Mustofa (dalam Khairul, 2006) menyatakan bahwa :
Kesadaran inderawi adalah kesadaran yang sifatnya dipicu oleh panca indera.
Kesadaran rasional. Setelah indera kita tak mampu lagi menjelaskan, manusia bisa naik ke tingkat kesadaran berikutnya yaitu kesadaran rasional. Kesadaran rasional ini menggunakan pikiran untuk menjangkau sesuatu yang tak terjangkau indera. Pada kesadaran rasional inilah muncul pengetahuan ilmiah.
Kesadaran spiritual. Ketika manusia bahkan dengan pikiran rasionalnya tak mampu lagi membuat penjelasan, maka dia akan naik ke tingkat kesadaran spiritual, yaitu menyadari adanya sesuatu yang maha dahsyat di balik semua yang tak terjangkau rasio itu. Inilah kesadaran yang mengakui keberadaan Tuhan. Di sinilah muncul pengetahuan nurani atau suara hati.



BAB III

METODE PENELITIAN

 


3.1       Metode Penelitian
Dalam penelitian ini, kami menggunakan metode penelitian deskriptif dengan penekanan analisis pada data hasil survai lapangan. Adapun tujuan dari penelitian deskriptif adalah untuk membuat gambaran atau deskripsi mengenai objek yang dikaji.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji informasi mengenai kebersihan lingkungan Pasar Besar Kota Batu.

3.2       Waktu dan Tempat Penelitian
            Penelitian ini dilakukan secara bertahap, yakni :
            Penelitian I : 30 Januari 2011 di Pasar Besar Batu
            Penelitian II : 31 Januari 2011 di UPT Pasar Besar Batu

3.3       Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku (penjual dan pembeli) Pasar Besar Batu. Sedangkan sampel yang digunakan adalah beberapa penjual dan pembeli di Pasar Besar Kota Batu,  yaitu 32 orang yang diambil dengan cara acak sederhana.

3.4       Instrumen Penelitian
Instrumen atau alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini berupa kuesioner (dapat dilihat pada lampiran) dan wawancara. Dalam mengumpulkan data, kami menggunakan catatan lapangan untuk mendukung informasi mengenai kebersihan lingkungan Pasar Besar Kota Batu.

3.5       Metode Pengumpulan Data
            Metode pengumpulan data yang digunakan untuk mengkaji masalah yang dibahas dalam penulisan ini adalah sebagai berikut:
            3.5.1    Observasi Langsung
                                    Melalui teknik ini data yang dibutuhkan, terutama mengenai gambaran umum dari objek yang diamati, didokumentasikan, dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan wawancara.
3.5.2    Wawancara
Kami juga mengumpulkan data dengan mewawancarai Bapak Supriyanto, Kepala UPT Pasar Batu. Melalui wawancara, diharapkan dapat tercapai tujuan yang diharapkan dalam penulisan karya tulis ini.
3.5.3    Angket
Kami mengumpulkan data dengan menyebarkan kuesioner kepada penjual dan pembeli yang ada di Pasar Besar Batu. Angket berupa indikator-indikator yang merujuk pada rumusan masalah dalam penelitian ini.
3.5.4    Studi Pustaka
                        Rujukan konseptual dan teoritis bagi keseluruhan proses studi, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, dan analisis data, diharapkan diperoleh melalui studi kepustakaan, agar kesahihan hasil studi dapat dipertanggungjawabkan.



BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN



4.1       Tingkat Kebersihan Pasar Besar Batu
            Sebagaimana pengertian kebersihan yakni keadaan yang bebas dari kotoran, termasuk di antaranya, debu, sampah, dan bau, Pasar Besar Batu belum dapat dikategorikan sebagai pasar yang bersih. Menurut hasil observasi yang kami lakukan, kondisi Pasar Besar Batu memang masih jauh dari kata bersih. Sampah menumpuk di sana-sini.  Padahal sudah disediakan dua bak pembuangan sampah di sekitar kawasan pasar pagi. Namun, sepertinya hal itu masih belum cukup. Sampah masih saja berserakan, terutama di selokan dan drainase. Tentu saja hal itu sangat tidak sedap dipandang mata. Dan yang lebih berbahaya bila saluran drainase dipenuhi sampah, banjir pun mengancam. Air akan meluap karena saluran air tertutup.
            Tidak hanya itu, sisa-sisa sayur maupun sampah anorganik lainnya menumpuk tak terurus, membuat jalanan dalam pasar dan tempat parkir becek dan kotor. Bau tak sedap pun tercium di hampir seluruh kawasan pasar pagi akibat sampah yang menumpuk. Sampah-sampah tersebut juga dapat mengancam kesehatan. Tentu banyak bakteri atau kuman penyakit yang menumpuk bersama sampah-sampah tersebut.
            Selain itu, kesan tak tertata dan amburadul akan semakin kuat ketika melihat kondisi pasar ini lebih jauh. Pasar tersebut tidak mempunyai ruang yang tertata. Antara pedagang sayur, buah, makanan, dan ikan terlihat menyatu dan saling bercampur. Area parkir juga tak nampak jelas, seakan menyatu dengan bedak-bedak pedagang. Penataan yang semrawut ini semakin membuat Pasar Besar Batu terlihat kumuh.
            Tingkat kebersihan Pasar Besar Batu masih sangat kurang. Jauh dari kata rapi dan bersih. Sudah selayaknya para pelaku pasar serta instansi terkait lebih memperhatikan kebersihan lingkungan pasar agar tercipta suasana jual beli yang bersih, sehat, dan nyaman.
               
4.2       Tingkat Kesadaran Para Penjual dan Pembeli akan Kebersihan Pasar
            Untuk mengkaji tingkat kesadaran para penjual dan pembeli Pasar Besar Batu, kami mengajukan beberapa pertanyaan melalui angket. Adapun hasilnya adalah sebagai berikut :
No
Indikator
Jawaban
Ya
Tidak
f
f%
f
f%
1.
Pengetahuan tentang pentingnya kebersihan lingkungan
32
100
0
0
2.
Kesadaran tentang kebersihan lingkungan pasar
17
53.13
15
46.88
3.
Pembuangan sampah pada tempatnya
25
78.13
7
21.88
4.
Keberadaan petugas kebersihan
31
96.88
1
3.13
5.
Kemandirian terhadap petugas kebersihan
25
78.13
7
21.88
6.
Kerja bakti membersihkan pasar
24
75
8
25

Jumlah
154
481.27
38
118.77

Dari jawaban responden, dapat dilihat bahwa yang menjawab ”YA” (481.27%) jumlah prosentasenya jauh lebih banyak daripada yang menjawab ”TIDAK” (118.77). Padahal tiap-tiap indikator tersebut dapat dikategorikan baik jika responden memilih jawaban ”YA”. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran para penjual dan pembeli Pasar Besar Batu akan kebersihan pasar dikatakan baik.
Untuk lebih jelasnya perolehan nilai tingkat kesadaran Batu  dapat digambarkan sebagai berikut:
Kesadaran berperan dalam memahami dan menentukan kehendak dan sikap kita secara rasional dalam menghadapi realitas disekeliling kita. Dengan pemahaman tersebut dapat dijelaskan bahwa masih banyaknya sampah yang menumpuk di pasar besar Batu, tentunya disebabkan oleh rendahnya tingkat kesadaran para pedagang dan penjual ketika menafsirkan realitas disekitarnya. 
Namun berdasarkan prosentase jawaban responden yang diperoleh, tingkat kesadaran mereka dapat dikatakan baik. Hal tersebut tentu membingungkan, melihat realita bahwa tingkat kebersihan pasar masih sangat kurang. Tingkat kesadaran dengan tingkat kebersihan seakan-akan berbanding terbalik. Seharusnya dengan memahami bahwa kesadaran berperan dalam memahami dan menentukan kehendak dan sikap manusia dalam menafsirkan realitas disekitarnya, keduanya akan berbanding lurus.
Kami memperkirakan bahwa melencengnya jawaban responden dengan realita yang ada dikarenakan faktor kurangnya pemahaman responden terhadap pertanyaan yang kami ajukan. Mungkin mereka memilih jawaban yang dianggap baik, bukan berdasarkan kenyataan pada diri mereka masing-masing. Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak sinkronnya antara pilihan jawaban dengan alasan yang ditulis responden.
Dengan melihat hasil angket, wawancara dan membandingkan kondisi lapangan, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran penjual dan pembeli Pasar Besar Batu dikatakan masih rendah.

4.3       Peran Serta Pemerintah Kota Batu dalam Menjaga Kebersihan Pasar Pasar Batu
            Untuk mengetahuai bagaimana sebenarnya penggelolaan kebersihan pasar Besar Batu dijalankan dan sejauh mana kebijakan pemerintah Kota Batu mengenai pengelolaan pasar induk Kota Batu, maka kami menemui pihak yang berwenang atas masalah tersebut, yaitu Bapak Supriyanto, Kepala UPT Pasar Batu.
            Unit Pelaksana Teknis (UPT) bertugas dalam pelayanan penataan sarana dan prasarana pedagang pasar. Untuk melaksanakan tugasnya, UPT menarik retribusi yang besar kecilnya tergantung pada lokasi luas area dan jenis barang dagang yang dijual. Cara penarikannya dengan cara sistem langganan atau bulanan, tergantung pilihan pedagang. Fungsi dari uang retribusi adalah untuk memajukan atau memperbaiki sarana dan prasarana pasar agar lebih memadai.
            UPT juga berperan dalam pengelolaan kebersihan pasar yang dananya berasal dari RKL (Retribusi Kebersihan Lingkungan) sebesar Rp 500,- yang ditarik kepada setiap pedagang perhari. Sebenarnya masalah kebersihan pasar tidak termasuk dalam kewajiban UPT. Pihak Pemerintah Kota Batu menyerahkan kebersihan pasar ini kepada unit kerja di bawahnya, yakni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Begitu juga dana untuk kebersihannya.
            Sepertinya ada dana untuk kebersihan pasar yang turun ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Kan mereka yang sebenarnya mengurus kebersihan pasar ini. Tapi anehnya dana tersebut tidak sampai di kita, padahal petugas kebersihannya dari UPT ini. ujar Bapak Supriyanto.
            Bapak Suprianto kepala badan UPT menjelaskan bahwa hanya tergantung pada petugas kebersihan padahal petugas kebersihannya  hanya 19 orang. Sedangkan luas pasar 4,5 ha dan jumlah pedagang ±3500 orang. Jum’at bersih sampai sekarang masih berlanjut tetapi hanya dilakukan  2 minggu sekali yang aplikasinya hanya dilakukan oleh pedagang kaki lima oleh UPT.
            Sampai saat ini belum ada sanksi yang tegas jika ada yang ketahuan membuang sampah sembarangan. Semua bergantung pada diri mereka masing-masing. Kebanyakan dari pedagang beranggapan bahwa ia merasa telah mengeluarkan uang sehingga kewajiban untuk menjaga kebersihan gugur.
            Menurut hasil wawancara yang kami lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa peran Pemerintah Kota Batu adalah koordinator kebersihan pasar. Melalui unit kerja di bawahnya, mereka memberikan sarana dan prasarana untuk menjaga lingkungan pasar agar tetap bersih. Namun, peran pemerintah tersebut hendaknya lebih dimaksimalkan agar tercipta kebersihan lingkungan seperti yang diharapkan.



BAB V

PENUTUP



5.1              Kesimpulan
Dari penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa :
5.1.1    Tingkat kebersihan Pasar Besar Batu sangat kurang.
5.1.2    Tingkat kesadaran para penjual dan pembeli Pasar Besar Batu akan kebersihan pasar masih rendah.
5.1.3    Peran Pemerintah Kota Batu  untuk kebersihan pasar adalah sebagai koordinator yang mengatur pengelolaan sarana dan prasarana kebersihan Pasar Batu.

5.2              Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan, dapat diberikan beberapa saran sebagai berikut :
5.2.1    Diharapkan agar sertiap anggota masyarakat khususnya pelaku pasar dapat lebih memahami, menyadari, serta menerapkan kebersihan agar tercipta kondisi pasar yang bersih dan nyaman.
5.2.2    Diharapkan agar sarana prasarana dalam pasar diperlengkap, seperti menambah jumlah tempat sampah pada tiap-tiap pedagang.
5.2.3    Diharapkan pemerintah dan instansi yang terkait dapat lebih optimal dalam pengelolaan dana serta sarana prasana kebersihan pasar.


Lampiran 1


DSC01306               Gambar 1 dan 2. Kegiatan jual beli pasar pagi dengan bak sampah di antaranya


DSC01308                     DSC01314
Gambar 3 dan 4. Selokan yang penuh dengan sampah


Gambar 5. Sampah pada saluran drainase

DSC01336                   DSC01337
Gambar 6 dan 7. Sampah dan bedak yang dibiarkan begitu saja
   

DSC01327 
Gambar 8. Bapak Supriyanto, Kepala UPT Pasar Batu            
















Lampiran 2


KUESIONER
Petunjuk pengisian : Jawablah setiap pertanyaan dengan memberi tanda contreng ( Ö )   pada jawaban yang anda anggap sesuai dengan diri anda.

1. Apakah anda tahu tentang pentingnya kebersihan lingkungan?
                Ya                                                                                           Tidak
2. Apakah Pasar Besar Batu tergolong sebagai pasar yang kotor?
                Ya                                                                                           Tidak
    Alasan : ……………………………………………………………………………………………………………………….   
3. Apakah anda membuang sampah pada tempatnya saat berada di Pasar Besar Batu?
                Ya                                                                                           Tidak
4. Apakah ada petugas kebersihan di Pasar Besar Batu?
                Ya                                                                                           Tidak
5. Jika ada, apakah anda tetap menjaga kebersihan pasar tanpa bergantung pada petugas kebersihan tersebut?
                Ya                                                                                           Tidak
6. Apakah ada kegiatan kerja bakti untuk membersihkan pasar?
                Ya                                                                                           Tidak
   Jika ada, setiap berapa bulan/ minggu sekali?
    ……………………………………………………………………………………………………………………………………










Lampiran 3


Catatan Hasil Wawancara

Narasumber     : Bapak Supriyanto, Kepala UPT Pasar Batu
Waktu             : Senin, 1 Februari  2011

1. Apa saja tugas UPT?
“Ada kok Perda tentang tugas UPT, tapi kebetulan tidak saya bawa. Tapi intinya tugas kami adalah dalam pelayanan penataan sarana dan prasarana pedagang pasar. ”
2. Untuk masalah kebersihan pasar, apakah UPT juga termasuk di dalamnya?
“Masalah kebersihan sebenarnya diurus oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Tapi tetap ada petugas dari kami yang membersihkan pasar tiap harinya. Kami menarik retribusi yang disebut RKL (Retribusi Kebersihan Lingkungan) sebesar Rp 500,- perhari untuk anggaran kebersihan.”
3. Apakah ada kegiatan bersama untuk membersihkan pasar seperti kerja bakti?
“Dulu ada kegiatan jum’at bersih yang dilakukan para pegawai negeri. Tapi sekarang sudah tidak pernah. Ada kegiatan tiap dua minggu sekali, tapi aplikasinya hanya untuk penertiban pedagang kaki lima agar pasar terlihat lebih rapi.”
4. Adakah peraturan khusus untuk menindak para pelanggar kebersihan?
”O..tidak ada. Semua itu tergantung diri mereka sendiri. Kebanyakan dari mereka beranggapan merasa telah mengeluarkan uang sehnigga kewajiban untuk menjaga kebersihan gugur. pedagang sepertinya hanya tergantung pada petugas kebersihan. Padahal petugas kebersihannya  hanya 19 orang, sedangkan luas pasar 4,5 ha dan pedangannya kurang lebih 3500 orang.”

5. Apakah ada anggaran khusus dari pemerintah Kota Batu untuk kebersihan pasar?
“Waduh, kalau itu saya tidak tahu karena wujudnya belum pernah kita lihat di UPT. Sepertinya ada dana untuk kebersihan pasar yang turun ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Kan mereka yang sebenarnya mengurus kebersihan pasar ini. Tapi anehnya dana tersebut tidak sampai di kita, padahal petugas kebersihannya dari UPT ini.
6. Apakah sudah ada usaha dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi pasar yang seperti ini?
“Ke depan, pemerintah rencananya akan merombak pasar ini menjadi pasar yang lebih modern, bersih, dan tertata sesuai dengan jenis barang. Tinggal menunggu dana saja. Doakan saja rencana tersebut terlaksana.”



No comments :

Post a Comment

 

GITA HARSAYA Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos